Minggu, 17 Agustus 2025

Ramadan 2021

BACAAN Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan 2021, Lengkap dengan Latinnya

Simak bacaan niat puasa Ramadhan dan doa buka puasa Ramadhan 2021 dalam artikel berikut ini, lengkap dengan latinnya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Fajar Nasucha
freepik.com
BACAAN Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan 2021, Lengkap dengan Latinnya 

Kewajiban Puasa Ramadhan

Perlu diketahui, puasa atau shiyam menurut bahasa berarti menahan diri dari sesuatu.

Sedangkan menurut istilah, puasa atau shiyam adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, puasa Ramadhan dimulai pada tanggal 1 bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari, tergantung pada kondisi bulan tersebut).

Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.

Firman Allah SWT menyebut:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H dan Daftar Lokasi Pemantauan Hilal

Baca juga: LIVE Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 2021, Cek Hasil dan Ini Lokasi Pemantauan Hilal

Namun, ada juga orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

Golongan orang tersebut, ialah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadhan.

Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

Sedangkan orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, adalah orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan dan orang yang sedang bepergian (musafir).

Sementara untuk orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah, adalah:

1. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

2. Orang yang sakit menahun.

3. Perempuan hamil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan