Jumat, 24 April 2026

Ramadan 2021

Aturan THR 2021: Wajib Dibayar Paling Lama 7 Hari Sebelum Hari Raya, Ini Ketentuannya

Kemenaker meneribatkan Surat Edaran mengenai pembayaran THR. Simak ketentuan pembayaran THR 2021 di sini.

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - Kemenaker meneribatkan Surat Edaran mengenai pembayaran THR. Simak ketentuan pembayaran THR 2021 di sini. 

4. Meminta perusahaan yang melakukan kesepakatan dengan pekerja/buruh, melaporkan hasil kesepakatan tersebut kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan setempat paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Berita Terkait Ramadan

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved