Rabu, 20 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2021

Ketua Umum PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Mudik: Ini Sikap Tanggung Jawab Sosial

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau masyarakat luas untuk menaati pelarangan mudik sebagai bentuk empati pada nekes.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Sri Juliati
Situs Resmi Muhammadiyah
Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah anjurkan tidak mudik pada masyarakat luas. 

Pihak kepolisiaan juga ikut berupaya mengantisipasi adanya masyarakat yang masih nekat mudik.

Baca juga: Masyarakat Wajib Tahu, Ini Perjalanan yang Masih Diizinkan Kepolisian Selama Masa Mudik Lebaran

Baca juga: Antisipasi Adanya Masyarakat yang Curi Start Mudik Lebaran 2021, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi kepolisian tersebut berupa pemberian sanksi bagi siapa pun yang nekat mudik tanpa mengindahkan larangan dan perturan yang ada.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut akan meminta pemudik putar balik bila nekat.

Untuk pemudik yang menggunakan jalur tikus juga akan diberlakukan serupa.

"Kami akan menindak tegas, kemana pun jalur-jalur tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Anggota DPR: Mudik Saat Pandemi Covid-19 Lebih Banyak Mudharatnya

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Operasional Kereta Api Masih Normal hingga Akhir April 2021

Sanksi khusus juga menanti travel gelap yang kedapatan mengangkut warga yang nekat mudik.

Begitu pula bagi kendaraan barang yang nantinya kedapatan membawa penumpang.

"Kecuali untuk pelanggaran-pelanggaran yang memang ada pasalnya pelanggaran lalin."

"Sebagai contoh misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya, kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang, nah itu kan ada pasal pelanggarannya," jelas dia.

(Tribunnews.com/Triyo/Inza)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan