Senin, 11 Agustus 2025

Zakat Saham

Mengenal Zakat Saham, Wajib Ditunaikan Jika sudah Mencapai Nisab, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Zakat saham termasuk sebagai bagian dari zakat maal, bisa dibayarkan secara konvensional, bisa dibayarkan dalam bentuk lembaran ssaham.

Penulis: Triyo Handoko
TRIBUNNEWS.COM/HO
Mengenal zakat saham yang bisa dibayarkan dalam bentuk lembaran saham sesuai harga pasar. 

Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp 100.000.000.

Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp 52.870.000.

Sehingga Bapak A sudah wajib zakat.

Zakat saham yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000,- = Rp2.500.000,-.

Cara perhitungan & pemindahbukuan portfolio saham:

Bapak A memiliki saham XXXX sebanyak 100 lot dimana harga pasar/lembar sebesar Rp645,- (1 lot sama dengan 100 lembar).

Nilai zakat Bapak A dalam saham adalah Rp2.500.000 : (Rp645,- x 100 lembar) = 38,75 lot/pembulatan menjadi 39 lot.

Untuk itu, Bapak A harus memindahkan 39 lot sahamnya sebagai zakat saham.

Baca juga: Gaji ASN, Pegawai BUMN, dan Pekerja Swasta akan Dipotong Zakat 2,5%, Jokowi Mendukung Kata Baznas

Baca juga: Fatwa MUI: Zakat Fitrah Boleh Dilakukan Sejak Awal Ramadan

Niat dan Doa Zakat Saham

Setelah mengetahui cara perhitungan nilai yang harus dikeluarkan dalam zakat saham.

Berikut niat dan doa yang sunah untuk dilafalkan ketika menunaikan amal ibada ini, agar semakin berkah.

Niat Ketika Zakat Mal

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْللَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

“Saya Niat Mengeluarkan Zakat Maal Dari Diriku Sendiri Fardhu Karena Allah Ta’ala”

Doa Ketika Mengeluarkan Zakat Mal
أللهُمَ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan