Selasa, 9 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Ada Pelarangan Mudik, Harga Tiket Bus Mulai Naik, Kenaikan Bisa Sampai Rp 100 Ribu

Perusahaan layanan transportasi bus akan menaikkan harga tiket non-ekonomi mulai 26 April 2021 mengikuti arus mudik masyarakat yang maju lebih awal

Kompas Tv https://www.youtube.com/watch?v=u8CZ49jSsC0
Perusahaan otobus akan menaikan harga tiket lebih awal, mengingat adanya pelarangan mudik lebaran pada 6 -17 Mei 2021 mendatang 

Dalam penjelasanya, Jokowi mengatakan keputusan larangan mudik diambil setelah sebelumnya melalui berbagai macam pertimbangan terlebih dahulu.

Larangan mudik pada Ramadhan tahun kedua di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan demi tetap menjaga presentase penurunan kasus.

Hal ini diputuskan Jokowi, mengingat pada tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali pada libur panjang.

Libur panjang yang pertama pada saat libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, yang diketahui terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 %.

Sementara presentase kematian tingkat mingguan naik hingga 66 %.

Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua terjadi pada saat libur panjang tanggal 20-23 Agustus 2020.

Dimana pada tanggal ini terjadi kenaikan kasus harian sebesar 119% dan kasus kematian tingkat mingguan sebesar 57%.

Ketiga, kenaikan kasus terjadi pada saat libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus sebesar 95%.

Pada libur panjang yang ketiga ini tingkat kematian mencapai 75%.

Dan yang terakhir terjadi pada saat libur di akhir tahun yakni 24 Desember 2020 sampai dengan 3 januari 2021.

Pada libur panjang ini mengakibatkan kenaikan kasus harian 78% dan kasus kematian mingguan sebesar 46%.

Sehingga Jokowi meminta masyarakat untuk benar-benar menaati keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.

Tak hanya ASN, pelarangan mudik ini ditujukan juga kepada TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini."

"Untuk itu pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar orang nomor satu di Indonesia itu.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain terkait Mudik Lebaran 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan