Kamis, 28 Agustus 2025

Ramadan 2021

Tata Cara dan Niat Mandi Junub, Berikut Hukum Mandi Wajib setelah Imsak

Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya. Ini panduan dan tata caranya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
Net
Ilustrasi mandi - Berikut Tata Cara dan Niat Mandi Junub, serta Hukum Mandi Wajib setelah Imsak 

Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.

4. Berwudhu

Berwudhu sebagaimana ketika hendak shalat.

5. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala

Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi atau lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.

Hukum Mandi Junub setelah Imsak

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.

Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.

"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.

Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.

"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."

"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Ramadhan 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan