Rabu, 13 Agustus 2025

Bacaan Sujud Tilawah, Sujud saat Mendengar Lantunan Ayat Sajdah

Hukum sujud tilawah adalah sunah. Pada waktu melakukan sujud tilawah dibaca doa sebagai berikut:"Sajada wajhiya lil ladzi khalaqahu wa shawwarahu wa

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
https://www.freepik.com/
Ilustrasi sujud - Berikut bacaan sujud tilawah, sujud saat mendengar lantunan ayat Sajdah. 

"Sajada wajhiya lil ladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi."

Artinya: “Bersujudlah wajahku pada Dzat yang telah menciptakannya, membentuknya, membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan segala kekuatan-Nya.

Baca Juga: Pembagian Waktu dalam Membayar Zakat Fitrah, Waktu Sunah hingga Waktu Haram

Praktik Sujud Tilawah

Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah ceramahnya menjelaskan, sujud tilawah bisa dilakukan di dalam maupun di luar salat.

Syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan sujud tilawah jika dilakukan di luar shalat adalah suci dari hadas dan najis, menutup aurat, dan menghadap kiblat.

  • Di Luar Salat

Jika dilakukan di luar salat, yakni ketika membaca al-Quran yang di dalamnya terdapat ayat sajdah maka segeralah bersiap untuk melakukan sujud tilawah dimulai dengan niat dan disusul dengan takbir lalu sujud dengan membaca bacaan seperti yang dijelaskan di atas.

Setelah selesai sujud membaca takbir terus duduk dan salam dan kemudian melanjutkan bacaan al Quran.

  • Di Dalam Salat

Jika dilakukan di dalam salat berjama’ah, maka makmum harus mengikuti imam.

Jika imamnya melakukan sujud tilawah, makmum harus mengikuti, dan sebaliknya jika imam tidak melakukannya, makmum juga tidak boleh melakukannya.

Imam yang mau melakukan sujud tilawah hendaknya memberi tahu makmumnya dulu agar makmum tidak salah sangka dalam mengikuti imamnya.

Jika dilakukan dalam salat sendiri, caranya juga sama, dan terserah mau melakukan sujud tilawah atau tidak.

Contoh mempraktekkan sujud tilawah dalam salat berjama’ah, misalnya imam membaca salah satu ayat sajdah, maka di akhir ayat sajdah itu imam membaca takbir lalu sujud untuk melakukan sujud tilawah.

Setelah selesai membaca bacaan sujudnya, lalu membaca takbir untuk berdiri kembali meneruskan salatnya.

Jika ayat sajadah berada di akhir surat, seperti di surat Al-Alaq, maka setelah bangun dari sujud tilawah kemudian melanjutkan dengan surat lain.

Namun, jika ayat sajadah berada di tengah surat dan belum selesai sampai akhir, maka imam meneruskan bacaannya.

Jika ayatnya sudah habis, imam terus membaca takbir untuk melakukan ruku’ dan seterusnya.

(Tribunnews/com/Tio)

Artikel Lain Tentang Konten Islami

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan