Minggu, 24 Agustus 2025

Lebaran 2021

Bacaan di Sela-sela Takbir Shalat Idul Fitri, Disertai Niat Shalat Idul Fitri dan Tata Caranya

Inilah bacaan yang dianjurkan dibaca di sela-sela takbir shalat Idul Fitri baik rakaat pertama maupun kedua, disertai dengan niat shalat Idul Fitri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi shalat Idul Fitri. Inilah bacaan yang dianjurkan dibaca di sela-sela takbir shalat Idul Fitri baik rakaat pertama maupun kedua, disertai dengan niat shalat Idul Fitri. 

Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar.

Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar.

6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.

Di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam) dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ

Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar.

Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar.

9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.

11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Sejumlah umat muslim saat melaksanakan shalat Idul Fitri 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019).
Sejumlah umat muslim saat melaksanakan shalat Idul Fitri 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Lantaran masih pandemi, umat Islam diimbau untuk shalat Idul Fitri di rumah terutama yang berada di zona merah dan zona oranye.

Sementara di zona hijau dan kuning, shalat Idul Fitri dapat diadakan di masjid dan lapangan, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun lalu, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan