Jumat, 22 Agustus 2025

Lebaran 2021

Hasil Sidang Isbat 2021, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Hasil Sidang Isbat 2021, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H atau lebaran 2021 jatuh pada Pada Kamis tanggal 13 Mei 2021.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
kemenag.go.id
Telekonferensi Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1442 H, Jakarta, Selasa (11/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Penetapan ini berdasar keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021," ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H seperti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.

Menag mengatakan, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.

Berdasarkan posisi yang telah dijelaskan, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah  Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5/2021).
Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah  Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5/2021). (Kemenag)

Hal ini dapat dikonfirmasi dengan pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua."

"Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag.

Dua alasan di atas membuat Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Masih di masa pandemi, Menag mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan