Sabtu, 11 April 2026

Ramadan 2022

Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah, Siapa Saja?

Ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa, namun harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan.

baznas.go.id
(Ilustrasi) Ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa namun harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Umat muslim diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.

Namun, ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Sebagai contoh, lansia (lanjut usia) tidak mampu berpuasa karena sakit parah atau sakitnya tidak kunjung sembuh.

Walaupun diberi keringanan untuk tidak berpuasa, orang tersebut harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan.

Cara melunasi utang puasa tersebut dapat dilakukan dengan membayar fidyah puasa.

Baca juga: Cara Mandi Wajib yang Baik Menurut Rasulullah, Dilengkapi Bacaan Niat

Apa Itu Fidyah?

Kata fidyah diambil dari kata "fadaa" yang mempunyai arti mengganti atau menebus.

Fidyah merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa.

Niat Membayar Fidyah

Berikut adalah doa niat membayar Fidyah, dikutip dari Surya.co.id:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved