Selasa, 2 September 2025

Ramadan 2022

Tak Bisa Puasa, Perempuan Haid Bisa Dapat Pahala Ramadan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Haid atau menstruasi bukanlah halangan kaum perempuan untuk menggapai berkah Ramadan. 

aboutislam.net
Tak Bisa Puasa, Perempuan Haid Bisa Dapat Pahala Ramadan, Srmak Penjelasan Buya Yahya 

Niatan tersebut akan mengalahkan apapun godaan yang bisa mengalihkan istiqomah untuk membaca Al-Quran.

2. Jadikanlah membaca Al-Quran sebagai sebuah kebutuhan Kitab suci Al-Quran, bukan hanya bacaan biasa.

Ada banyak keutaamaan yang didapatkan bagi orang yang rutin membacanya, bukan hanya dari segi pahala.

Salah satu keutamaan Al-Quran adalah bisa jadi penyembuh sakit yang dibutuhkan semua manusia.

3. Bacalah Al-Quran dalam kondisi apapun.

Sesibuk apapun aktivitas, pasti ada saat istirahat.

Manfaatkan waktu istirahat tersebut untuk membaca Al-Quran.

4. Rutin membaca Al-Quran setiap selesai sholat.

Lantas bagaimana jika orang haid bisa khatam Al Quran?

Menurut penjelasan Buya Yahya melalui saluran Youtube Al-Bahjah TV, ada dua pendapat ulama terkait apakah seorang perempuan haid boleh membaca atau bahkan memegang mushaf Al-Qur’an.

Pertama, dalam mahzab Imam Syafi’I, hukumnya haram bagi perempuan haid untuk membaca atau memegang mushaf Al-Qur’an kecuali beberapa ayat tertentu yang biasa digunakan untuk dzikir, yaitu Al-Ikhlas, An-nas, Al-Alaq atau ayat Kursi yang dibaca sebelum tidur untuk perlindungan diri. Kemudian ayat-ayat yang digunakan untuk dzikir, misalnya lafads, laahualaa walakuata illa billah.

Baru boleh membaca A-Qur’an asal tidak mengeluarkan suara. Artinya di dalam hati, kata Buya Yahya.

Kedua, dalam mahzab Imam Maliki, seorang perempuan haid boleh membaca Al-Qur’an asal tidak bersuara tetapi tidak boleh memegangnya.

Memegang Al-Qur’an jelas tidak boleh karena itu sudah menjadi Ijtima Ulama (keputusan seluruh ulama).

Namun, Ada dua kategori bagi perempuan haid yang boleh membaca Al-Qur’an, yaitu tahfidzah Qur’an (penghafal Al-Qur’an yang ingin menjaga hafalannya), dan seorang guru yang mengajar dan untuk belajar. Dengan syarat harus dibaca secara putus-putus tidak boleh langsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan