Senin, 1 September 2025

Ramadan 2022

Bacaan Niat Zakat Fitrah, Waktu Pembayaran dan Besarannya Jika Dibayar dengan Uang

Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dilengkapi dengan waktu pembayaran dan besarannya apabila dibayarkan dengan uang.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Umat Muslim membayar zakat fitrah, infak, dan sedekah kepada Panitia Zakat DKM Masjid Al-Amanah, Rancamanyar Regency 1, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5/2020). Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dilengkapi dengan waktu pembayaran dan besarannya apabila dibayarkan dengan uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dilengkapi dengan waktu pembayaran dan besarannya apabila dibayarkan dengan uang.

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi Umat Islam dan tertuang dalam rukun Islam ke-4.

Dikutip dari laman resmi Badan Amin Zakat Nasional, baznas.go.id, perintah untuk membayar zakat fitrah salah satunya tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Uang 2022 di DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jakarta Rp 45 Ribu per Orang

Adapun besaran zakat fitrah yang dibayarkan yakni beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sebelum membayar zakat fitrah, terlebih dulu membaca niat zakat fitrah seagai berikut:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan