Minggu, 28 September 2025

Ramadan 2022

Penerima Fidyah Siapa Saja? Simak Kriterianya, Besaran Fidyah per Orang dan Waktu Membayarnya

Penerima Fidyah siapa saja? Simak kriterianya, besaran Fidyah per orang dan waktu membayarnya. Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya menebus.

Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci.
Ilustrasi beras fidyah - Penerima Fidyah siapa saja? Simak kriterianya, besaran Fidyah per orang dan waktu membayarnya. Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya menebus. 

2. Orang miskin

3. Orang tua sakit.

Apabila ada kerabat (tidak tinggal dalam satu rumah) yang masuk dalam kriteria tersebut maka diutamakan agar menjadi penerima fidyah.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dengan Tulisan Arab-Latin

Berapa Takaran Fidyah untuk Satu Orang Per Hari?

Ilustrasi beras miskin.
Ilustrasi. (Patheos)

Total fidyah ini nantinya sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan saat bulan ramadan.

Berikut ini takaran membayar fidyah.

1. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I

Fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

2. Menurut Ulama Hanafiyah

Fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.

Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg.

Aturan Ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Sedangkan cara membayar fidyah bagi ibu hamil dapat berupa makanan pokok.

Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan