Jumat, 12 September 2025

Ramadan 2024

Apakah Puasa Bisa Batal saat Lakukan Perawatan Gigi ke Dokter? Begini Penjelasannya 

Menurut ustad Zulkarnain, hal ini tidak perlu dikhawatirkan lagi. Apa lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung telah mengeluarkan fatwa terkait ini.

zoom-inlihat foto Apakah Puasa Bisa Batal saat Lakukan Perawatan Gigi ke Dokter? Begini Penjelasannya 
Shutterstock
Ilustrasi dokter gigi. Selama bulan Ramadan, ada kekhawatiran bagi umat muslim yang menjalankan puasa untuk memeriksakan diri ke dokter. 

Tidak hanya saat mengunjungi dokter gigi, saat wudhu dan sengaja kumur-kumur, itu sama saja membatalkan puasa. 

Baca juga: Kapan Batas Waktu Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad: Bisa Makruh

Lebih lanjut, Ustad Zulkarnain pun menjelaskan pentingnya merawat gigi dalam Islam. 

"Merawat gigi sebetulnya dalam hukum islam sama seperti merawat anggota tubuh lain," 

Arahan ini juga tertera dalam Al-Quran surat At-Tin ayat 4.

"Sungguh manusia diciptakan terbaik sempurna. Ada hadis disebutkan juga agar menjaga kesehatan kita. Jangan sampai sakit berobat. Merawat gigi salah satu diwajibkan," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan