Senin, 8 Juni 2026

Ramadan 2024

Apakah Puasa Bisa Batal saat Lakukan Perawatan Gigi ke Dokter? Begini Penjelasannya 

Menurut ustad Zulkarnain, hal ini tidak perlu dikhawatirkan lagi. Apa lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung telah mengeluarkan fatwa terkait ini.

Tayang:

Tidak hanya saat mengunjungi dokter gigi, saat wudhu dan sengaja kumur-kumur, itu sama saja membatalkan puasa. 

Baca juga: Kapan Batas Waktu Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad: Bisa Makruh

Lebih lanjut, Ustad Zulkarnain pun menjelaskan pentingnya merawat gigi dalam Islam. 

"Merawat gigi sebetulnya dalam hukum islam sama seperti merawat anggota tubuh lain," 

Arahan ini juga tertera dalam Al-Quran surat At-Tin ayat 4.

"Sungguh manusia diciptakan terbaik sempurna. Ada hadis disebutkan juga agar menjaga kesehatan kita. Jangan sampai sakit berobat. Merawat gigi salah satu diwajibkan," tuturnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved