Rabu, 10 September 2025

Ramadan 2025

Jadwal Imsak Yogyakarta Sabtu, 22 Maret 2025 atau 22 Ramadhan 1446 H

Simak jadwal imsakiyah di Kota Yogyakarta pada Sabtu, 22 Maret 2025 atau 22 Ramadhan 1446 H.

Canva/Tribunnews
JADWAL IMSAK YOGYAKARTA - Grafis jadwal imsakiyah Yogyakarta yang dibuat di Canva Premium pada Jumat (21/3/2025). Simak jadwal imsakiyah di Kota Yogyakarta pada Sabtu, 22 Maret 2025 atau 22 Ramadhan 1446 H. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal imsak di Kota Yogyakarta pada Sabtu, 22 Maret 2025 atau 22 Ramadhan 1446 H.

Waktu imsak untuk wilayah Yogyakarta pada hari ke-22 puasa Ramadhan 2025 yakni pukul 04.18 WIB.

Selanjutnya, azan subuh di Yogyakarta akan berkumandang sepuluh menit setelah waktu imsak, yaitu pukul 04.28 WIB.

Selengkapnya, simak jadwal imsak dan salat lima waktu di wilayah Yogyakarta pada Sabtu (22/3/2025) di bawah ini.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Medan Jumat, 21 Maret 2025/21 Ramadhan 1446 H, Azan Subuh Pukul 05.15 WIB

Jadwal Imsakiyah Yogyakarta pada Sabtu, 22 Maret 2025

  • IMSAK: 04:18
  • SUBUH: 04:28
  • TERBIT: 05:39
  • DUHA: 06:06
  • ZUHUR: 11:49
  • ASAR: 15:02
  • MAGRIB: 17:52
  • ISYA': 19:01

Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan:

  • Makan dan minum dengan sengaja
  • Muntah yang disengaja atau dibuat-buat
  • Berhubungan suami istri
  • Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan
  • Gila atau sakit jiwa
  • Keluar cairan mani dengan sengaja

Adapun pula hal-hal yang mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, yakni semua perbuatan yang dilarang oleh Islam.

Baca juga: 3 Waktu yang Disarankan untuk Melaksanakan Sholat Lailatul Qadar

Contoh perbuatan yang dilarang tersebut adalah membicarakan kejelekan orang lain, berbohong, dan mencaci maki orang lain.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan