Rabu, 17 September 2025

Ramadan 2025

Pengertian Zakat Mal, Lengkap dengan Ketentuan dan Cara Hitungnya

Zakat mal adalah amalan hal wajib yang harus dilakukan umat muslim, berikut ketentuan, cara menghitung dan waktu terbaik untuk membayarkannya.

Freepik
ZAKAT - Ilustrasi seseorang sedang membayar Zakat diunduh dari Freepik pada Rabu (12/3/2025), Berikut penjelasan mengenai pengertian zakat mal, lengkap dengan ketentuan dan cara hitungnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai pengertian apa itu zakat mal.

Berzakat merupakan suatu ibadah wajib bagi seluruh pemeluk agama Islam, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.

Zakat merupakan suatu harta tertentu yang harus dikeluarkan, jika telah memenuhi syarat.

Mengutip dari zakat.or.id, zakat dibedakan menjadi dua macam, zakat fitrah dan zakat mal.

Jika zakat fitrah harus dilakukan setiap bulan Ramadan, maka zakat mal memiliki perhitungan yang berbeda.

Pengertian tentang Zakat Mal

Zakat mal berbeda dengan zakat fitrah, karena perhitungannya juga berbeda.

Zakat mal ini merupakan zakat harta yang juga wajib dikeluarkan umat muslim sesuai dengan nishab dan haulnya.

Untuk waktu pembayaran atau pengeluaran zakat jenis ini tidak dibatasi.

Jadi zakat mal dapat dibayarkan kapan saja sepanjang tahun, ketika sayarat zakat terpenuhi.

Baca juga: Bacaan Doa untuk Penerima Zakat Fitrah, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerimanya

Waktu Membayar Zakat Mal

Dikutip dari baznas.go.id, waktu terbaik membayar zakat mal adalah jika sudah mencapai nisabnya serta telah tersimpan 1 tahun, maka harta yang dimiliki seorang muslim wajib dizakatkan.

Namun ada pula zakat mal yang dapat ditunaikan langsung pada saat menerima pendapatan di bulan tersebut, yaitu zakat penghasilan.

Tetapi zakat mal juga dapat digabungkan dalam satu tahun dan dibayarkan di akhir tahun.

Baca juga: Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Ketahui Waktu yang Diutamakan, Beserta Niat dan Tata Caranya

Ketentuan Zakat Mal

1. Identifikasi harta yang wajib dizakatkan

Pertama-tama, coba mengidentifikasi semua jenis harta yang wajib dizakatkan. Termasuk uang tunai, tabungan, investasi, emas, perak, barang dagangan dan lain-lain.

2. Tentukan batas nisab

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan