Ramadan 2025
Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Syarat Wajib, Golongan Penerima, dan Niat Zakat Fitrah
Berikut ini syarat wajib membayar zakat fitrah dan daftar golongan penerimanya, lengkap dengan niat membayar zakat fitrah.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat wajib membayar zakat fitrah dan golongan penerimanya, beserta bacaan niat saat membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan untuk umat Islam.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah bertujuan untuk memberikan makan kepada orang-orang fakir miskin sekaligus untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadhan.
Besaran zakat fitrah yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah.
Berikut tiga syarat bagi seseorang wajib membayar zakat fitrah sebagaimana dilansir laman bali.kemenag.go.id:
Baca juga: Berapa Zakat Fitrah 2025 Per Orang? Cek Daftar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang di Pulau Jawa
1. Islam
Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang beragama Islam.
Jika seseorang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Menurut para ulama, alasan Islam menjadi syarat bagi wajibnya membayar zakat fitrah adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang diperuntukkan bagi orang yang beragama Islam, sebagai sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadhan.
2. Merdeka
Budak tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.
3. Mampu Membayar Zakat Fitrah
Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada Hari Raya Idul Fitri dan malamnya.
Misalnya makanan yang ada hanya untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan dia tidak perlu berutang untuk membayar zakat fitrah.
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, di antaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat.
Baca juga: Perhatikan Waktu Bayar Zakat Fitrah, Jika Terlewat Bisa Jadi Sedekah, Ini Alasannya
Simak daftar golongan penerima zakat fitrah sebagaimana dilansir baznas.go.id:
1. Fakir: mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin: mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil: mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf: mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab: budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin: mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah: mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil: mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Niat Zakat Fitrah
Dikutip dari baznascilegon.com, inilah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
4. Doa Amil kepada pembayar zakat/Muzakki
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas harta yang telah diberikan, semoga Allah memberkahi harta yang tersisa dan semoga pula menjadikannya suci atas harta lainnya”.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.