Rabu, 8 April 2026

Ramadan 2026

Hukum Puasa Ramadhan bagi Penderita GERD: Menjaga Kesehatan Jiwa Lebih Utama

Dosen FUD UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. H. Kholilurrohman, M.Si. menjelaskan mengenai hukum penderita GERD saat puasa Ramadhan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
HO/IST
PUASA RAMADHAN - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. H. Kholilurrohman, M.Si. Kholil memberikan penjelasan dalam pandangan Islam mengenai dilema di masyarakat terkait puasa Ramadhan dengan penyakit lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). 

Ringkasan Berita:
  • Menjelang bulan Ramadhan, salah satu kondisi kesehatan yang sering membuat orang dilema adalah penyakit lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD).
  • Terkait penyakit GERD ini, Dosen FUD UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. H. Kholilurrohman, M.Si., menjelaskan bahwa terdapat parameter jelas sebelum seseorang memutuskan untuk tidak berpuasa.
  • Menurutnya, ada tiga langkah utama bagi penderita penyakit lambung dalam menghadapi ibadah puasa.

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan, diskursus mengenai batasan kesehatan yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa kembali mencuat.

Salah satu kondisi yang sering menjadi dilema di masyarakat adalah penyakit lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD).

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. H. Kholilurrohman, M.Si., menegaskan bahwa dalam kacamata fikih, Islam merupakan agama yang bersifat solutif dan tidak memberatkan umatnya.

Terkait penderita GERD, ia menjelaskan bahwa terdapat parameter jelas sebelum seseorang memutuskan untuk tidak berpuasa.

Menurut Kholil, sapaannya, ada tiga langkah utama bagi penderita penyakit lambung dalam menghadapi ibadah puasa.

Pertama, berkonsultasi dengan dokter ahli untuk mengetahui kondisi fisik secara medis.

Lalu yang kedua mengukur kemampuan diri sendiri secara jujur apakah sanggup menjalankan ibadah tanpa membahayakan nyawa.

Kemudian yang terakhir tetap berniat puasa, namun jika di tengah jalan terasa berat, diperbolehkan untuk membatalkannya karena tergolong dalam udzur syari.

"Islam prinsipnya tidak memberatkan pengikutnya. Dakwah Islam itu memudahkan, jangan dipersulit. Beri kabar gembira, jangan ditakut-takuti," ujar Kholil saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (17/2/2026).

Menjawab dilema antara memaksakan pahala puasa atau menjaga kesehatan, Kholil menekankan bahwa menjaga kesehatan tubuh adalah prioritas utama dalam agama.

Hal ini merujuk pada prinsip menjaga jiwa.

Baca juga: Ramadan Sehat! 3 Persiapan Medis Wajib agar Tubuh Tak Kaget Jalankan Puasa

"Menjaga kesehatan itu lebih utama karena menjaga jiwa itu penting."

"Puasa bisa dilakukan setelah kondisi fit (mengganti di hari lain)."

"Bila pun kondisi tidak memungkinkan secara permanen, dapat diganti dengan membayar fidyah berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud atau sekitar 0,6 kg per hari," jelasnya mengacu pada Al Quran surah Al-Baqarah ayat 184.

Sementara itu, terkait stigma negatif di masyarakat yang menganggap penderita sakit lambung "kurang iman" jika tidak berpuasa, Kholil mengajak masyarakat untuk lebih teredukasi.

Beliau menekankan bahwa penderita GERD tidak perlu merasa rendah diri atau terbebani oleh pendapat orang lain.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahayanya penyakit lambung dan menghormati alternatif hukum yang telah disediakan dalam Islam.

"Intinya, Islam itu solutif. Ada alternatif-alternatif dalam memilih hukum," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved