Minggu, 17 Mei 2026

Ramadan 2026

Apa Hukum Mengirim Stiker Doa Melalui Medsos?

Jelang Ramadan tak sediikit kiriman doa di medsos. Doa yang dikirimkan bentuk teks atau gambar. Apa hukumnya?

Tayang: | Diperbarui:
freepik.com
Ilustrasi gawai - Jelang Ramadan tak sediikit kiriman doa di medsos. Doa yang dikirimkan bentuk teks atau gambar. Apa hukumnya? 

Ibnu Allan menegaskan bahwa zikir hati tetap sah secara syariat, bahkan merupakan bentuk zikir yang paling utama. 

Karena itu, zikir lisan diperlukan pada amalan yang mengharuskan untuk dilafalkan, seperti beberapa bacaan rukun dalam shalat.

Dengan demikian, mengirimkan doa lewat stiker di WhatsApp, seperti stiker innalillahi, amiin, dan aneka doa lainnya, tidak termasuk zikir yang bernilai ibadah, kecuali jika disertai dengan doa yang benar-benar diucapkan. 


Mengingat hal tersebut, sebelum atau setelah mengirim stiker doa, sebaiknya melafalkan doa tersebut dengan lisan disertai hati yang khusyuk dan penuh penghayatan. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved