Senin, 11 Mei 2026

Ramadan 2026

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Hukumnya

Menelan ludah saat puasa kerap menimbulkan keraguan. Berikut penjelasan hukum Islam menurut BAZNAS.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Mediskus
RAMADHAN - Ilustrasi menelan ludah. Menelan ludah saat puasa kerap menimbulkan keraguan. Berikut penjelasan hukum Islam menurut BAZNAS. 

3. Tidak sengaja mengumpulkan air liur hingga banyak lalu menelannya.

Ada pendapat yang menyebutkan, jika tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Dengan demikian, menelan ludah saat berpuasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama memenuhi syarat-syarat tersebut dan tidak dilakukan dengan sengaja dalam bentuk yang melanggar ketentuan.

Penjelasan ini diharapkan dapat mengurangi keraguan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. 

Selain menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk mengisi bulan Ramadan dengan amal kebaikan seperti infak dan sedekah.

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved