Ramadan 2026
Sidak Takjil Ramadan, BPOM Temukan 32.608 Produk Pangan Tak Layak Edar
BPOM intensif awasi takjil Ramadan, temukan ribuan produk ilegal dan berbahaya; masyarakat diminta cek keamanan makanan sebelum beli
Temuan tersebut tidak hanya berasal dari pasar tradisional, tetapi juga dari distributor hingga ritel modern.
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” tegas Taruna.
Beberapa produk ilegal yang ditemukan di antaranya merupakan produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.
Baca juga: 4 Menu Satset untuk Sahur, Takjil, hingga Berbuka Puasa
BPOM Periksa Ribuan Pedagang Takjil
Selain mengawasi distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap pedagang takjil yang banyak bermunculan selama bulan Ramadan.
Pengawasan tersebut dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil yang tersebar di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia.
Petugas BPOM melakukan uji sampel makanan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya dalam makanan.
Dari total 2.888 sampel makanan yang diuji, ditemukan 48 sampel atau sekitar 1,66 persen yang positif mengandung bahan berbahaya.
Bahan berbahaya yang ditemukan antara lain formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66 persen) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” jelas Taruna.
Formalin hingga Pewarna Tekstil Masih Ditemukan
Dalam hasil pengawasan tersebut, formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di sejumlah wilayah seperti Tangerang dan Surabaya.
Sementara itu, pewarna tekstil rhodamin B ditemukan pada beberapa jenis makanan seperti sirup, es cendol, hingga kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.
Meski temuan boraks pada makanan takjil lebih sedikit dibandingkan rhodamin B, bahan berbahaya ini masih ditemukan pada sejumlah makanan seperti mi kuning dan lontong di beberapa daerah, termasuk Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.
Keberadaan bahan berbahaya tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Hasil Pengawasan Takjil di Makassar
Khusus di wilayah Sulawesi Selatan, Balai Besar POM di Makassar melaporkan bahwa hasil pengujian terhadap pedagang takjil di Jalan Boulevard, Panakkukang menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENGAWASAN-TAKJIL-RAMADAN-bpom.jpg)