Kamis, 21 Mei 2026

Ramadan 2026

Ketentuan Puasa bagi Musafir dalam Islam: Jarak Safar hingga Kewajiban Qadha

Islam memberi keringanan bagi musafir saat Ramadan. Simak aturan jarak safar, pilihan berbuka, hingga kewajiban qadha puasa.

Tayang:
Tribunnews.com/Reza Deni
LIBUR NATARU - Suasana Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (26/12/2025) saat momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Ringkasan Berita:
  1. Musafir diperbolehkan tidak berpuasa jika perjalanan menimbulkan kesulitan.
  2. Jarak safar yang umumnya menjadi acuan sekitar 80–90 kilometer.
  3. Puasa yang ditinggalkan wajib diganti pada hari lain setelah Ramadan.

TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

Ibadah ini memiliki tujuan untuk meningkatkan ketakwaan, melatih kesabaran, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama.

Namun dalam ajaran Islam, terdapat beberapa kondisi yang membuat seseorang mendapatkan keringanan dalam menjalankan puasa.

Salah satunya adalah ketika seorang muslim sedang melakukan perjalanan jauh atau menjadi musafir.

Syariat Islam memberikan kemudahan bagi musafir untuk tidak berpuasa jika perjalanan yang dilakukan menimbulkan kesulitan.

Meski demikian, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dipahami agar ibadah tetap sesuai dengan tuntunan agama.

Musafir adalah seseorang yang melakukan perjalanan keluar dari tempat tinggalnya dengan jarak tertentu yang dianggap sebagai perjalanan jauh menurut syariat.

Perjalanan yang dimaksud bukan perjalanan singkat di dalam kota, tetapi perjalanan yang memenuhi jarak tertentu menurut fikih Islam.

Dasar Hukum Puasa bagi Musafir

Ketentuan puasa bagi musafir telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib mengganti sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat tersebut menjadi dasar bahwa seorang musafir diperbolehkan tidak berpuasa selama perjalanan, dengan kewajiban menggantinya di hari lain.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Sofifi Maluku Utara Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026

Selain itu, terdapat hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan kondisi ketika puasa justru tidak dianjurkan dalam perjalanan: “Bukanlah suatu kebaikan berpuasa dalam perjalanan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini merujuk pada situasi ketika puasa menimbulkan kesulitan berat selama safar.

Jarak Safar yang Membolehkan Tidak Berpuasa

Mayoritas ulama menyebutkan bahwa jarak safar yang memungkinkan seseorang mendapatkan keringanan ibadah sekitar dua marhalah.

Perkiraan jarak tersebut setara dengan:

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved