Kamis, 21 Mei 2026

Ramadan 2026

Kapan Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah? Ada 5 Waktu Menurut Mazhab Syafi'i

Kapan waktu yang tepat bayar zakat fitrah? Ada 5 waktu menurut mazhab Syafi'i yaitu waktu mubah, wajib, sunnah, makruh, dan haram.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH - Seorang amil zakat melayani warga yang akan membayar zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (15/3/2026). Layanan untuk pembayaran zakat fitrah pada Masjid Istiqlal dibuka sejak 1 Ramadhan dengan pembayaran zakat sebesar Rp50.000 per jiwa atau 2,7 kg - 3,5 liter beras. - Kapan waktu yang tepat bayar zakat fitrah? Ada 5 waktu menurut mazhab Syafi'i yaitu waktu mubah, wajib, sunnah, makruh, dan haram. 

Ringkasan Berita:
  • Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang masih hidup dan mampu menunaikannya sebagai penyucian diri dan penyempurna puasa Ramadan.
  • Pembayarannya dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
  • Menurut ulama mazhab Syafi’i, waktu pembayarannya terbagi menjadi lima yaitu mubah, wajib, sunnah, makruh, dan haram.

TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang masih hidup dan mampu melaksanakannya.

Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan diri dari berbagai kekurangan selama menjalankan puasa Ramadan serta menyempurnakan ibadah di bulan suci tersebut.

Zakat fitrah berlaku bagi seluruh Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, sudah baligh maupun belum, selama masih hidup pada malam Hari Raya Idul Fitri.

Bahkan, menurut penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia, bayi yang lahir pada hari terakhir Ramadan atau pada malam Idul Fitri juga wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muhammad yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?

Menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi lima ketentuan menurut pandangan ulama mazhab Syafi’i, yaitu waktu mubah, wajib, sunnah, makruh, dan haram.

Waktu mubah adalah sejak awal hingga akhir bulan Ramadan. 

Pada waktu ini umat Islam sudah diperbolehkan membayar zakat fitrah, tetapi tidak boleh dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Baca juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga

Waktu wajib adalah pada akhir bulan Ramadan hingga awal bulan Syawal. 

Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi setiap orang yang masih hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal, meskipun hanya sesaat.

Adapun waktu yang paling tepat atau sunnah untuk membayar zakat fitrah adalah sejak malam takbiran hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sementara itu, pembayaran zakat fitrah menjadi makruh jika dilakukan setelah salat Idul Fitri hingga berakhirnya tanggal 1 Syawal atau sampai waktu Magrib pada Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan waktu haram adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir, karena zakat fitrah sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Syarat Membayar Zakat Fitrah

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved