Selasa, 28 April 2026

Profil dan Sosok

Profil Cholil Nafis, Wakil Ketua MUI yang Sebut Haram Umumkan Idulfitri Selain oleh Pemerintah

Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menyebut penetapan jatuhnya Ramadan dan Idulfitri selain oleh pemerintah adalah haram hukumnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
PROFIL CHOLIL NAFIS - Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Pendiri Pondok Pesantren Cendekia Amanah KH Muhammad Cholil Nafis berfoto usai wawancara dengan tim Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menyebut penetapan jatuhnya Ramadan dan Idulfitri selain oleh pemerintah adalah haram hukumnya.
  • Meski demikian Cholil menyinggung pentingnya toleransi kepada muslim yang memilih berlebaran pada hari yang berbeda.
  • Pemerintah menetapkan Idulfitri 1447 jatuh pada tanggal 21 Maret 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Cholil Nafis menjadi sorotan di media sosial setelah menyebut pengumuman penetapan jatuhnya Ramadan dan Idulfitri selain oleh pemerintah adalah haram hukumnya.

Adapun pemerintah sudah menetapkan bahwa Lebaran 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, atau berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan Lebaran jatuh sehari sebelumnya.

“Dalam keputusan MUI pada tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadan dan Lebaran adalah ulil amri. Di sini adalah Kementerian Agama,” kata Cholil dalam konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 H di Jakarta, Kamis, 19 Maret.

“Demikian juga keputusan Nahdlatul Ulama pada muktamar ke-20, dilarang, haram hukumnya, mengikhbar keputusan awal Ramadan dan Lebaran itu selain pemerintah. Oleh karena itu, kita menyebutnya hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf.”

Cholil berkata keputusan hakim Kementerian Agama yang mewakili pemerintah adalah hukum yang tetap dan dapat menghilangkan perbedaan di antara umat Islam.

“Saat yang bersamaan kita tentu menoleransi kepada saudara-saudara kita yang punya keyakinan berlebaran hari esok,” katanya.

WAWANCARA KHUSUS - Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Pendiri Pondok Pesantren Cendekia Amanah KH Muhammad Cholil Nafis saat ditemui tim Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2026).
WAWANCARA KHUSUS - Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Pendiri Pondok Pesantren Cendekia Amanah KH Muhammad Cholil Nafis saat ditemui tim Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). (Tribunnews/Jeprima)

Profil Cholil Nafis

Dikutip dari laman resminya, Cholil lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 1 Juni 1975. Ia seorang ulama, dosen, dan penulis.

Cholil menempuh pendidikan dasarnya di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), sekolah pendidikan Islam setara SD, di Sampang (1981-1987).

Ia sempat melanjutkan sekolah menengah di luar kota, tepatnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs), setara SMP, di Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur (1987-1990).

Barulah setelah lulus dari MTs, Cholil kembali ke Madura dan bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN), setara SMA, di Pamekasan (1990-1993).

Baca juga: Lebaran Tak Serentak, Ini Daftar Negara yang Rayakan Idul Fitri 21 Maret 2026

Selanjutnya, ia meneruskan pendidikan di Ibnu Sa'ud Islamic University, Jakarta dan meraih gelar Lc (1996-2000).

Pada tahun yang sama, Cholil juga menempuh studi Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta dan mendapat gelar S1 dalam bidang ilmu agama.

Tak berselang lama, Cholil melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan meraih gelar MA (2001-2003).

Lima tahun setelahnya, Cholil menempuh kuliah doktor di University of Malaya, Malaysia dan sukses mendapat gelar Ph.D. (2008-2010).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved