Senin, 13 April 2026

Kerusuhan Pekerja di Batam

Polisi Panggil Ahli Bahasa untuk Terjemahkan 'Indonesian Stupid'

Poltabes Balerang Kepulauan Riau (Kepri) terus mengembangkan kasus kerusuhan di PT Dry Dock Batam. Selain telah menetapkan satu WN India bernama Gessa Prabaharan sebagai tersangka.

Penulis: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poltabes Balerang Kepulauan Riau (Kepri) terus mengembangkan kasus kerusuhan di PT Dry Dock Batam. Selain telah menetapkan satu WN India bernama Gessa Prabaharan sebagai tersangka.

Polisi kini juga sedang memeriksa ahli untuk menterjemahkan kata "Indonesian stupid" yang dilontarkan Gessa Prabaharan kepada karyawan PT Dry Dock.

"Hari kami memeriksa saksi untuk minta keterngan ahli bahasa Inggris tersumpah untuk menterjemahkan kalimat "Indonesian stupid," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (23/4/2010).

Menurut Zainuri, keterangan saksi ahli bahasa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) mempunyai kekuatan hukum dan sah. "Kalau itu diterjemahkan oleh penyidik, tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak sah. Kan takutnya yang dimaksud kalimat itu berbeda dari maksud pelaku. Misalnya, maksudnya Mari makan bersama," katanya.

Gessa dijerat Pasal 156 KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban yang meliputi perbuatan penghinaan. Ia diancam hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 ribu. "Kami menetapkan satu tersangka, bernama Gessa Prabaharan," ujar Zainuri.

Akibat kerusuhan ini, polisi telah memeriksa 39 WN asing dan 4 pekerja yang menyaksikan makian Gessa tersebut. Kerusuhan di Galangan kapal PT Dry Dock pada Kamis (22/4/2010) pagi dipicu makian Gessa kepada karyawannya dengan kalimat "Indonesian stupid".

Makian tersebut menimbulkan kemarahan 5000 karyawan. Mereka lalu melakukan pengrusakan 38 mobil, motor perusahaan, mess karyawan, serta mengakibatkan 9 orang luka-luka dan dirawat di RS Awal Bros dan RSUD Batam. Kini, kondisi di lokasi kerusahan telah kondusif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved