Kejati Selidiki Mobil Pelicin di DPRD Kaltim
Tawaran pemberian mobil Honda CRV dari kontraktor jalan tol kepada anggota DPRD Kaltim mulai diselidiki intel Kejati Kaltim
Kabar tersebut beredar santer di kalangan anggota, terutama para anggota Badan Anggaran. Namun banyak anggota yang menutup rapat informasi itu dengan menyatakan tidak pernah mendengar rencana pemberian mobil tersebut.
Seperti diberitakan, mobil Honda CRV dikabarkan akan diberikan oleh calon kontraktor apabila pihak anggota dewan bisa membantu memperlancar alokasi dana untuk pembangunan jalan tol di APBD Kaltim. Jalan tol Balikpapan-Samarinda akan menghabiskan dana Rp 6,2 triliun. APBD Kaltim bakal menanggung sebanyak Rp 2 triliun. Sisanya dari APBN, bantuan luar negeri, serta pihak investor.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Zainal Haq mengaku telah dihubungi seorang jaksa intelijen Kejati Kaltim. Ia menanyakan kebenaran kabar tersebut. "Berita-berita di koran itu dikliping oleh jaksa. Itu bisa ditanya-tanyain itu. Apakah benar informasi itu. Karena ada jaksa di Kejati yang menghubungi saya. Kebetulan dia masih saudara," jelasnya, Senin (19/7).
Jaksa dimaksud adalah Musafir, Jaksa Intelijen Bidang Eksus Polkam."Dia sempat hubungi saya dan tanya soal informasi itu. Saya bilang silakan saja kalau mau periksa soal mobil CRV. Supaya jelas, apakah itu benar atau cuma isu saja," ucap Zainal yang juga Ketua Fraksi PKS.
Bahkan, lanjut Zainal, ia justru meminta jaksa itu untuk memeriksa soal kabar pemberian uang Rp 150 juta dari proyek RSUD Rumah Sakit Tarakan. "Malah saya bilang kalau perlu soal kabar pemberian uang Rp 150 juta dari Rumah Sakit Tarakan, juga diperiksa," ucap Zainal, usai rapat Banggar di lantai 6 DPRD Kaltim.
Zainal Haq, Ketua Fraksi PAN Darlis Pattalongi dan Ketua Fraksi Hanura Mohammad Adam mengklarifikasi kembali terkait kabar rencana pemberian mobil CRV itu. Mereka mengaku tidak tahu dan tidak ikut negosiasi soal pemberian mobil CRV.
Menurut Darlis, kabar itu sama sekali tidak ada di anggota Komisi III DPRD Kaltim. Namun, Darlis mengatakan, jika ada negosiasi biasanya itu dilakukan secara personal tidak menggunakan lembaga. "Itu sangat merugikan lembaga DPRD. Siapa sumbernya? Saya sama sekali tidak pernah dengar hal itu," kata Darlis.
Begitu juga dengan tanggapan Ketua Fraksi PKS Zainal Haq. Ia mengatakan, dalam rapat pimpinan dewan beberapa minggu lalu, Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal pernah mengatakan, ia menolak jika di dewan terjadi praktek negosiasi proyek soal anggaran.
"Yang pasti pimpinan dewan dan fraksi saya menolak dengan tegas jika ada yang menginginkan sperti itu. Hal ini saya tegaskan karena dalam rapat Banggar internal ada yang mengusulkan perlunya rapat pimpinan untuk membahas hal-hal seperti itu. Kalau menurut saya anggota dewan dijanjikan sesuatu untuk menggolkan anggaran itu sudah biasa terjadi," tutup Zainal.
Menurut dia, dalam setiap pembahasan anggaran sudah biasa ada janji-janji untuk menggolkan anggaran. "Tinggal kesadaran masing-masing anggota dewan terpengaruh atau tidak janji-janji seperti. Saya sendiri sudah mengalami hal tersebut selama masa periode yang lalu, mulai janji ibadah haji, umroh, mobil bahkan saham kosong pernah ditawarkan ke saya," aku Zainal.
Ia menambahkan, dirinya menolak dengan janji-janji pemberian itu. Hal itu, ungkap Zainal, juga terjadi dalam terjadi pada proyek jalan tol, BSB (Bandara Samarinda Baru), RSUD Tarakan yang punya kepentingan. "Yang tahun ini saja, isunya pembangunan RSUD Tarakan sudah menyetorkan Rp 150 juta ke dewan. Cuma saya tidak tahu siapa anggota yang menerima itu," beber Zainal.
Mestinya Kapok
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim Sudarno menyatakan dirinya dituduh sejumlah koleganya yang membocorkan kabar anggota dewan bakal mendapatkan mobil Honda CRV dari proyek jalan tol. Tidak cuma itu. Kini sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim juga saling mencurigai masing- masing anggota yang mereka duga membocorkan kabar tersebut.
"Saya ini jadi dituduh sama teman-teman di Komisi III. Tapi biar saja, karena saya tidak merasa membocorkan dan justru saya baru tahu saat dikonfirmasi Tribun," kata Sudarno.
Aji Sofyan Alex yang menghubungi Tribun sempat mempertanyakan, apakah Sudarno benar mengetahui kabar rencana pemberian mobil CRV itu. Kata Alex, semestinya anggota dewan itu kapok dengan terungkapnya pemberian amplop uang 1000 dolar AS dari PT Kideco Jaya Agung (KJA).
"Terus terang saya tidak setuju anggota dewan akan diberikan mobil CRV. Saya tanya ke Sudarno, benarkah dia mengetahui soal rencana pemberian mobil CRV? Jangan sampai, setelah masa jabatan selesai, anggota dewa diperiksa," pesan Sofyan Alex. (bud)