Senin, 8 Juni 2026

Penusukan Pemuka Agama

Penyidik Jangan Peti Eskan Kasus Penusukan Sihombing

Penyidik polisi diharapkan tidak mempetieskan kasus kasus penusukan dan penganiayaan terhadap kedua tokoh Jemaat HKBP Pondok Timur Indah.

Tayang:
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Presidium Inter Religious Council Indonesia (IRC) Din Syamsuddin berharap penyidik polisi tidak mempeti eskan kasus penusukan dan penganiayaan terhadap kedua tokoh Jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Penetua Asian Sihombong dan Pendeta Luspida Simanjuntak.

Pasalnya, Din menilai, selama ini banyak kasus serupa yang tidak pernah terungkap.

"Kami meminta kepada penegak hukum agar untuk menuntas kasus ini secara terbuka. Sehingga motiv dari tindakan ini bisa diketahui. Jangan ada kesan untuk ditutup-tutupi," kata DinSyamsuddin, di kantor CDCC Jalan Kemiri no 24, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2010).

Dikatakan oleh Din Syamsuddi yang juga sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, peristiwa tersebut sunggguh memprihatinkan. Karena terjadi terhadap tokoh agama Kristen dan dalanm waktu yang bersamaan, umat Islam sedang melaksanakan Hari Raya Idul Fitri.

"Kami sepakat semua tokoh umat beragama di Indoesia mengecam tindakan terebut sebagai sebuah tindak kekerasan dan kejahatan yang tidak bisa ditolerir," tegasnya.

Lebih lanjut, semua menghimbau khusunya umat Islam dan Kristen untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi sehingga dapat menimbulkan ketegangan dan pertentangan antara umat beragama.

"Karena itu akan mennggangu persatuan serta dapat menggoyahkan kerukunan hidup antara umat Islam dan Kristen di Indonesia," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved