Sabtu, 4 Oktober 2025

Ratusan Motor Hasil Tilang Terbakar di Gudang Kantor Polisi

Sekitar 138 sepeda motor milik warga yang terjaring operasi tilang (tindak langsung), ludes terbakar dalam gudang Satlantas

Sejauh ini belum diketahui sumber api yang menghanguskan ratusan kendaraan itu. Ada dugaan, gudang penyimpanan barang bukti itu dibakar oknum tertentu, di saat konsentrasi aparat Polresta Kupang tercurah penuh pada operasi pengamanan Idul Fitri.

Seratus lebih kendaraan roda dua milik warga yang terjaring itu hanya tinggal rangka saja. Satu unit mikrolet angkutan pedesaan, Shangrila, yang diparkir dekat gudang itu, juga tidak luput dari amukan api.

Seperti disaksikan di tempat kejadian perkara (TKP), nyala api dengan cepat menjalar ke semua sepeda motor yang terdapat dalam gudang berukuran sekitar empat kali tujuh meter persegi itu. Gudang itu terdapat di belakang kantor Satlantas Polresta Kupang. Satu demi satu sepeda motor di dalam gudang itu meledak tangki bahan bakarnya. Diperkirakan sebagian besar motor hasil operasi tilang itu masih ada bensin di dalam tangkinya.

Para anggota kepolisian yang berdomisili di sekitar asrama SPN Kupang datang ke lokasi kejadian untuk membantu menyingkirkan sepeda motor-sepeda motor  yang diparkir tidak jauh dari gudang. Beberapa unit mobil operasional Satlantas yang diparkir tidak jauh dari gudang, juga didorong menjauh agar tidak terbakar.

Nyala api baru bisa dijinakkan setelah beberapa mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Kupang serta mobil water canon milik Polda NTT tiba di lokasi kebakaran.

Sebelum kebakaran itu terjadi, ada empat personel Satlantas Polresta Kupang yang menjalani tugas piket, yakni Saladin, Sipri, Gunawan dan Simanjuntak. Saladin dan Gunawan pulang lebih awal karena harus mengikuti sholat Idul Fitri.

Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Bambang Sugiarto, M.Si yang dikonfirmasi di sela-sela open house di kediamannya, Jumat (10/9/2010), memperkirakan jumlah sepeda motor yang terbakar dalam peristiwa itu sebanyak 138 unit.

"Ada sekitar 138 unit yang terbakar. Dari kendaraan- kendaraan itu, sekitar 30-an sepeda motor yang sudah bertahun-tahun tidak diambil pemiliknya karena tidak memiliki surat-surat," katanya.

Dia menjelaskan, ratusan sepeda motor yang terbakar itu merupakan kendaraan hasil operasi tilang yang dilakukan aparat Satlantas Polresta Kupang.

"Saya belum bisa taksasi kerugian akibat kebakaran itu, karena aparat penyidik masih melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Bambang.

Dia juga mengaku, belum mengetahui secara persis penyebab kebakaran itu apakah akibat arus pendek atau penyebab lainnya.

"Untuk mengetahui hal itu perlu dilakukan penyelidikan oleh tim Puslabfor dari Bali," jelasnya.

Ditanya tentang ganti rugi sepeda motor milik warga yang terbakar, Kapolresta Bambang mengatakan sudah membicarakannya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk ikut membantu mengatasinya.

"Pak Walikota sudah sampaikan untuk segera mengajukan permohonan bantuan kepada Pemkot Kupang melalui Dinas Sosial. Peristiwa ini kan termasuk bencana yang tidak pernah kita diperkirakan sebelumnya," kata Bambang.

Personel polisi yang piket pada malam kejadian, tegasnya, akan diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved