Senin, 20 April 2026

35 RS di Lampung Terancam Ditutup

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan menutup 35 rumah sakit (RS) yang tersebar di 14 kabupaten/kota pada tahun 2011.

Editor: Tjatur Wisanggeni

Heri mencontohkan, jika ada pasien diare datang ke rumah sakit dan didiamkan di unit gawat darurat, lantaran masih dalam tahap observasi. Jika dalam waktu beberapa jam kondisinya membaik, maka pasien akan dipulangkan.

Sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit. Namun, terkadang orang salah mengartikan, saat masa observasi itu berlangsung pihak rumah sakit dianggap telah menelantarkan. Keluarga pasien beranggapan bahwa pelayanan yang paling baik, adalah jika pasien diare langsung dirawat atau dipondokan. "Padahal itu salah," katanya.

Sebab sesuai standar, mesti ada observasi terlebih dahulu. Ketika pasien kondisinya membaik tidak perlu dirawat lagi. Demikian pula biaya yang dikeluarkan tidak tinggi. Beda jika kondisi fisik pasien semakin memburuk setelah ada observasi. "Sehingga tidak terkesan, rumah sakit itu hotel," ujarnya. (reza)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved