Kamis, 23 April 2026

Korupsi Pemkot Bekasi

KPK Periksa Sejumlah Saksi

Dalam pengembangan kasus penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, pada hari ini

Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, samuel febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pengembangan kasus penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan beberapa orang saksi.

Menurut informasi yang diberikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi APBD Pemkot Bekasi tahun 2010.

"‎​Dalam kasus pengelolaan APBD Kota Bekasi, akan memeriksa beberapa orang saksi," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat.

Mereka yang diagendakan menjalani pemeriksaan oleh KPK, pada hari ini adalah, ‎​Najiri, PNS Pemkot Bekasi, Cahyaningdyah, Abi Hurairah, PNS Dinas Kebersihan Pemkot Bekasi, ‎​Deny Mulyadi, Rayendra Sukarmadji, PNS Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Bekasi.

Selain itu KPK juga akan memeriksa mantan staf Bank Jabar, ‎​Bagja Heryanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyelewengan APBD Pemkot Bekasi 2010, dan dugaan suap pemberian Piala Adipura kepada Pemkot Bekasi tahun 2010.

Namun hingga kini KPK belum memeriksa Mochtar dalam kapasitasnya sebagai tersangka, maupun menetapkan penahanan terhadap dirinya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved