Jumat, 8 Agustus 2025

Pengungsi Merapi Dituduh Jarah Minuman Ringan

Ini Lho Tayangan Pengungsi Ambil Minuman yang Kontroversi

Inilah video tayangan program berita televisi yang terkait dengan penjarahan pemukiman warga pengungsi Merapi.

Hengky tak ditahan polisi karena alasan belum dewasa meski sempat menjalani pemeriksaan. Namun, nasib berbeda dialami tujuh Warga Desa Singlar lainnya. Mereka telah meringkuk di penjara selama 11 hari sejak 24 November silam atas tuduhan melakukan penjarahan.

"Dalam pemeriksaan saya ditanya barang apa saja yang saya ambil," kata Hengky menjelaskan soal pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian.

Pemuda yang hanya lulus SMP tersebut menuturkan, apa yang sejatinya terjadi berbeda dengan apa yang disiarkan secara luas oleh media. Ia bersama warga lainnya saat itu tengah kerja bakti.

"Bersama sejumlah anggota TNI, Brimob, dan Tagana, kami membakar bangkai ternak yang sudah membusuk. Karena kehausan dan tidak ada minuman, kami membuka toko milik Pak Maridi. Saya ambil satu minuman ringan dalam gelas plastik merek Ale-ale," ujar Hengky.

Saat itu, lanjut Hengky, secara kebetulan ada wartawan sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika sejumlah pengungsi sedang mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.

"Wartawan itu menyuruh kami mengulang kejadian untuk diambil gambarnya. Karena tidak tahu maksudnya, kami menurut saja," kata Hengky.

Pengambilan gambar tersebut naik tayang di televisi, Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi di stasiun televisi ANTV. Pun, narasi dalam tayangan itu menggambarkan kejadian berbeda dengan apa yang dituturkan tadi oleh Hengky.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Tjiptono beberapa waktu lalu juga mengatakan ada plintiran berita televisi tentang penyelamatan barang menjadi penjarahan.

“Mereka warga setempat yang diajak oleh relawan dari Klaten untuk kerja bakti, karena kehausan mereka membuka toko milik salah satu warga tanpa ijin, tetapi datang wartawan TV yang menyuruh untuk melakukan lagi, jadi disetting, tapi di berita jadi penjarahan,” katanya .

Namun pihak redaksi stasiun televisi ANTV melalui Pimpinan Redaksi, Uni Lubis membantah pernyataan Wakapolda tersebut. Menurut Uni, di gambar menunjukkan ada pembukaan paksa sebuah warung. Sekitar delapan orang membuka paksa rolling door sebuah warung dengan linggis (parang).

"Gambar itu tidak sengaja terekam," jelasnya.

Uni juga menjelaskan, reporter awalnya hanya merekam suasana kampung namun kemudian tertuju ke polah sekelompok orang tersebut. Agar tidak mengundang kecurigaan, Uni memaparkan, maka reporter menyapa dengan bertanya : "Lagi menyelamatkan barang ya mas."

Sapaan, sambungnya tersebut untuk membuat orang-orang yang diduga menjarah tidak mengeroyok si reporter. Pasalnya seorang warga dalam kelompok tersebut, pandangannya bertemu dengan kamera reporter tersebut.

Sapaan tersebut dimaksudkan untuk membuka percakapan dan menjaga diri saja. Bukan untuk mengulangi penjarahan.

Hal tersebut sempat menjadi kontroversi. Yang jelas, dua hari pascapenayangan laporan tersebut, jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang gambarnya muncul dalam tayangan itu. (*)

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan