Selama 8 Tahun Mawar Ditiduri Pamannya
Mawar (16), nama samaran, mampu memendam aib yang dialaminya selama 8 tahun. Ia ditiduri pamannya selama itu tanpa ada yang tahu.
Editor:
Anita K Wardhani
Pengakuan Mawar itu telontar saat dimarahi orangtuanya karena hendak menikah dengan pria yang sudah beristri. Saat disidang, Mawar menangis dan meminta agar kedua orangtuanya membunuh Mulyani yang telah merenggut mahkota kegadisannya.
Mendengar pengakuan anaknya, kedua orangtua Mawar langsung melapor ke Mapolres. Kasat Reskrim AKP Indra Mardiana SIK, mewakili Kapolres Drs AKBP Syahardiyantono langsung menangkap tersangka. "Peristiwa pencabulan awalnya terjadi saat korban berusia 8 tahun," terangnya, Jumat (14/1).
Saat itu, Mawar diajak ke ladang untuk mencari burung. Ternyata di situ gadis itu dinodai. Sejak itu korban sudah berkali-kali dipaksa berhubungan badan.
Mulyani yang sehari-hari bekerja sebagai abang becak ini dijerat Pasal 81 Sub 82 UU 23/ 2002