Kamis, 7 Agustus 2025

Selama 8 Tahun Mawar Ditiduri Pamannya

Mawar (16), nama samaran, mampu memendam aib yang dialaminya selama 8 tahun. Ia ditiduri pamannya selama itu tanpa ada yang tahu.

zoom-inlihat foto Selama 8 Tahun Mawar Ditiduri Pamannya
ist
Ilustrasi wanita yang diperbutkan akhirnya diperkosa pria pemujanya
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Mawar (16), nama samaran, mampu memendam aib yang dialaminya selama 8 tahun. Ia ditiduri pamannya, Mulyani (45), warga Desa/Kec Gondangwetan, Kab Pasuruan, sejak masih berusia 8 tahun. Rahasia ini baru diungkap, Jumat (14/1/2011).

Pengakuan Mawar itu telontar saat dimarahi orangtuanya karena hendak menikah dengan pria yang sudah beristri. Saat disidang, Mawar menangis dan meminta agar kedua orangtuanya membunuh Mulyani yang telah merenggut mahkota kegadisannya.

Mendengar pengakuan anaknya, kedua orangtua Mawar langsung melapor ke Mapolres. Kasat Reskrim AKP Indra Mardiana SIK, mewakili Kapolres Drs AKBP Syahardiyantono langsung menangkap tersangka. "Peristiwa pencabulan awalnya terjadi saat korban berusia 8 tahun," terangnya, Jumat (14/1).

Saat itu, Mawar diajak ke ladang untuk mencari burung. Ternyata di situ gadis itu dinodai. Sejak itu korban sudah berkali-kali dipaksa berhubungan badan.

Mulyani yang sehari-hari bekerja sebagai abang becak ini dijerat Pasal 81 Sub 82 UU 23/ 2002

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan