Sidang Relawan SAR Merapi
SAR Yogya Masih Tempuh Langkah Persuasif Bebaskan Arief
SAR DIY Yogyakarta masih menempuh langkah persuasif guna membebaskan Arief Johar Cahyadi, relawan Yogya yang terbelit masalah hukum.
TRIBUNNEWS. COM, SLEMAN --- Komandan Tim SAR DIY Brotoseno mengaku masih menempuh langkah persuasif guna membebaskan Arief Johar Cahyadi, yang menjadi terdakwa perkara kepemilikan pisau lipat.
"Langkah persuasif sedang saya lakukan, termasuk koordinasi dengan beberapa pihak untuk mendatangkan saksi ahli," kata Seno di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin (7/2/2011).
Ia berharap, langkah tersebut berhasil. Namun bila gagal, Brotoseno sudah menyiapkan langkah revolusioner. "Saya akan mbambung (ngeyel) kalau langkah persuasif gagal," tuturnya bersemangat.
Untuk diketahui, Arief Johar, relawan Merapi yang merupakan mahasiswa FE UII, ditangkap aparat Polres Sleman, tanggal 23 November 2010 malam sepulang dari evakuasi di Balerante, Klaten.
Arief ditangkap dan ditahan karena memiliki pisau lipat. Pisa lipat itu semula dipakainya sebagai kit operasi lapangan di lereng Merapi. Sidang perdananya digelar di PN Sleman sejak tanggal 30 Januari 2011