Sabtu, 24 Januari 2026

Rusuh Sidang di Temanggung

Rincian Kerusakan dan Korban Temanggung

Akibat kerusuhan di Temanggung, sejumlah bangunan rusak dan sembilan orang warga luka

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rina Eviana dan  Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Aritonang, mengatakan akibat kerusuhan di Temanggung, Selasa (8/2/2011), sejumlah bangunan rusak. Selain itu kerusuhan juga mengakibatkan sembilan orang warga luka-luka.

Bangunan yang dirusak massa, di antaranya, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, di Jalan Jenderal Sudirman, Kowangan, yakni kaca dan jendelanya rusak akibat dilempari batu. Beberapa sudut gedung juga hangus, diduga karena lemparan bom molotov.

Kantor Kepolisian Resor Temanggung juga dirusak. Akibatnya,  kaca pecah.  Selain itu, satu unit kendaraan pengangkut personel Dalmas di depan Mapolres digulingkan massa.

Dua gereja juga menjadi sasaran amukan massa, yaitu Gereja Katolik Santo Santro Petrus dan Santo Paulus. Sekolah Kristen Graha Shekinah pun menjadi sasaran massa. Menurut Edward, kantin sekolah tersebut dibakar.

Edward menambahkan, dua mobil yang ada di basement Gereja Pantekosta dibakar massa. Sejumlah kendaraan bermotor juga dirusak massa dalam peristiwa itu. "Sembilan orang juga mengalami luka-luka dan telah dirawat di rumah sakit," jelasnya, tanpa merinci identitas sembilan korban luka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved