Minggu, 7 Juni 2026

Dua PNS Eselon II Tarakan Menolak Dilantik

Wali Kota Tarakan Udin Hianggio akhirnya melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan, masing-masing Machmud

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN
- Wali Kota Tarakan Udin Hianggio akhirnya melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan,  masing-masing Machmud Muryan  dan Ajat Jatnika di ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan, Minggu (13/2/2011)

Machmud Muryan yang dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Ajat Jatnika Kasi Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), baru saja dilantik, karena beberapa waktu lalu tidak menghadiri pelantikan dengan alasan sakit dan tugas luar daerah.

Dalam pelantikan ini, seharusnya ada empat PNS yang dilantik, namun dua  PNS eselon II yakni Suparlan yang dimutasi menjadi staf ahli wali kota bidang pembangunan dan Firmannur yang dimutasi menjadi kepala Badan Pengelolan Lingkungan Hidup (BPLH) menolak untuk dilantik.

"Ya, mereka dari awal sudah menolak untuk dilantik, jadi kita tidak usah memaksa. Tentunya mereka yang tidak mau dilantik ada aturan-aturan bagaimana nanti keputusannya. Mengenai hal ini pun kami sudah koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Provinsi  (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim)," ungkap Udin Hianggio.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved