Bentrok Cikeusik
Mahendratta Khawatir Tragedi Cikeusik Jilid II
Kuasa hukum tersangka dari Tim Pembela Muslim, Mahendratta khawatir penyerangan ke jemaah Ahmadiyah Cikuesik bakal terulang
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka dari Tim Pembela Muslim, Mahendratta khawatir penyerangan ke jemaah Ahmadiyah Cikuesik bakal terulang dalam waktu dekat. Hal ini dipicu ketidakpuasan kinerja kepolisian yang sebatas memenjarakan kelompok warga. Polisi belum memeriksa dan menjerat satu pun jemaah Ahmadiyah atas tragedi berdarah di Cikeusik, Banten di awal Februari 2011 lalu.
"Saya dapat kabar warga mau bergerak sendiri ke beberapa rumah Ahmadiyah. Saya bilang jangan," kata Mahendratta saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/2/2011).
Agar ancaman itu tidak terjadi, Mahendratta mendesak kepolisian secepatnya memproses secara hukum jemaah Ahmadiyah yang diduga ikut melakukan tindakan pembacokan kepada warga.
"Kita mendesak Polri berlaku adil. Kalau tidak adil, nanti jadi konflik lagi. Sebenarnya polisi ini mau menyelesaikan atau sebagian pihak saja? Kok, yang ditangani hanya satu pihak. Apa tidak dengar suara dari pihak lain, Ahmadiyah kok nggak diapa-apain. Pertimbangannya apa ini dulu, itu dulu. Warga ini dendam lho," imbuhnya.
Aksi kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menewaskan tiga orang. Bukan mereda, aksi kekerasan berbuntut pada aksi turun ke jalan sejumlah ormas berlatar agama. Spanduk besar bertuliskan Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi pun ramai-ramai dibentangkan masyarakat Islam yang tidak menerima ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Kelompok dianggap "sesat" dari ajaran Islam.