Senin, 11 Mei 2026

Pesawat Asing Masuk RI

Penahanan Pesawat Pakistan Atas Perintah Kohanudnas

penahanan pesawat Pakistan International Airlines berdasarkan perintah dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Timur, Achwan Ali

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pesawat milik Pakistan Internasional Airlines (PIA) yang mengangkut 49 polisi Pakistan  yang bekerja untuk PBB, dipaksa mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (7/3/2011) sekitar pukul 13.40 Wita.

Menurut  Komandan Landasan Udara (Dan Lanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna, saat ditemui di Lanud Sultan Hasanuddin, penahanan pesawat tersebut berdasarkan perintah dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).

" Kami mendapat perintah dari Kohanudnas, melalui Kosekhanudnas II, dari Kosekhanudnas II kemudian memerintahkan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin untuk melakukan pengejaran dan penangkapan atau intersave, ini sudah sesuai dengan prosedural," ujarnya.

Agus menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansiterkait, seperti imigrasi, beacukai dan kepolisian yang berkompeten.

"Saat turun dari pesawat, kami tidak melihat mereka membawa senjata, selama pemeriksaan  mereka sangat kooperatif, termasuk pilot dan pimpinan rombongan," lanjutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved