Pesawat Asing Masuk RI
Penahanan Pesawat Pakistan Atas Perintah Kohanudnas
penahanan pesawat Pakistan International Airlines berdasarkan perintah dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pesawat milik Pakistan Internasional Airlines (PIA) yang mengangkut 49 polisi Pakistan yang bekerja untuk PBB, dipaksa mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (7/3/2011) sekitar pukul 13.40 Wita.
Menurut Komandan Landasan Udara (Dan Lanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna, saat ditemui di Lanud Sultan Hasanuddin, penahanan pesawat tersebut berdasarkan perintah dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).
" Kami mendapat perintah dari Kohanudnas, melalui Kosekhanudnas II, dari Kosekhanudnas II kemudian memerintahkan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin untuk melakukan pengejaran dan penangkapan atau intersave, ini sudah sesuai dengan prosedural," ujarnya.
Agus menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansiterkait, seperti imigrasi, beacukai dan kepolisian yang berkompeten.
"Saat turun dari pesawat, kami tidak melihat mereka membawa senjata, selama pemeriksaan mereka sangat kooperatif, termasuk pilot dan pimpinan rombongan," lanjutnya.(*)