Kamis, 23 April 2026

Korupsi Pemkot Bekasi

Walikota Bekasi Siapkan 27 Kyai Saksi Meringankan

Wali kota Bekasi Mochtar Muhammad menyiapkan 27 pemuka agama untuk menjadi saksi yang meringankan baginya

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali kota Bekasi Mochtar Muhammad menyiapkan 27 pemuka agama untuk menjadi saksi yang meringankan baginya dalam rangkaian proses hukum kasus dugaan suap pemenangan Adipura dan penyelewengan dana APBD Kota Bekasi.

"Kami menghadirkan 27 orang kyai yang mengetahui kegiatan Mochtar soal
Adipura dan kegiatan masyarakat," kata Sugeng Teguh Santosa, salah
satu penasihat hukum Mochtar, di Gedung KPK, Selasa (29/3/2011).

Tidak cukup sampai di situ, kubu Mochtar, kata Sugeng, juga menyiapkan
sekitar 100 orang lain untuk menjadi saksi yang meringankan. KPK,
diminta untuk secepatnya memeriksa ke-100 orang saksi tersebut.

"Pasal 51 KUHAP, semua saksi harus ditanyakan, sehingga tersangka
punya kesempatan mengklarifikasi dan membela diri," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved