Bentrok Cikeusik
Penyelidikan Komnas HAM: Ada Keterlibatan Aparat
Tim Komnas HAM merampungkan hasil penyelidikan soal bentrok Cikeusik. HAsilnya? ada indikasi aparat terlibat
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dibalik bentrok berdarah Cikeusik, Pandeglang, Banten, beberapa waktu yang lalu, sudah selesai melakukan tugasnya.
Hal itu disampaikan Ketua Tim, yang juga merupakan Komisioner Komnas HAM, Nurcholis, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/4/2011).
"Kasus Cikeusik sudah disampaikan, direkomendasikan dalam paripurna, hanya saja Komnas HAM belum dapat memutuskannya, untuk menerima rekomendasi kesimpulan itu," ucapnya.
Belum dapat diputuskan apakah akan menerima laporan Tim, menurutnya dikarenakan ada sejumlah kekurangan dalam laporan tersebut.
"Karena masih ada beberapa yang kurang misalnya keterangan dari pihak-pihaknya, masih kurang. Sehingga paripurna merekomendasi menyelesaikan lebih tuntas," katanya.
Dalam laporan Tim, lanjut Nurcholis, terdapat enam kesimpulan, di antaranya terkait keterlibatan aparat penegak hukum, kepolisian dalam kasus tersebut.
"Ada 6 kesimpulan dua rekomendasi belum diterima, di antaranya soal keterlibatan aparat," ucapnya.
Seperti diberitakan, setidaknya tiga orang meninggal dalam bentrok, antara Jemaat Ahmadiyah Cikeusik, dengan warga sekitar.
Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan menjadi tersangka, dimana berkas mereka kini sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.