Bom Bunuh Diri Cirebon
M Syarif Masuk DPO Terlibat Kasus Perusakan Alfamart
Kepolisian melansir bahwa pelaku bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon, Jawa Barat adalah Muchamad Syarif.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

Dalam catatan kepolisian, Syarif menjadi satu dari 11 pelaku perusakan Alfamart Kesambi, Alfamart Ahmad Yani di Cirebon pada 19 September 2010.
Lima dari 11 pelaku, termasuk Syarif, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian alias buron. Enam pelaku sisanya telah divonis bersalah oleh pengadilan setempat.
"Tersangka MS itu masuk DPO dalam kasus, pada saat perusakaan Alfamart di Cirebon," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Mathius Salempang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2011).
Saat itu, Syarif ikut dalam bagian kelompok lokal yang melakukan razia minuman keras di Alfamart.
Mathius tak menjelaskan secara tegas, apakah hal ini dapat disimpulkan bahwa Syarif memang berusaha balas dendam ke Polresta Cirebon sebagai pihak yang tengah memburunya.
Yang jelas, dengan bom bunuh diri itu dapat disimpulkan bahwa Polresta Cirebon "kebobolan" oleh seorang tersangka bernama M Syarif, yang tengah diburunya. Sebab, Syarif sebagai DPO bisa masuk ke markas polisi, sebagai pihak yang tengah memburunya.