Densus Sergap Teroris di Sukoharjo
Kronologi Baku Tembak Densus-Teroris Tewaskan Pedagang Angkringan
Polri melansir bahwa Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan dua orang DPO teroris Klaten di Solo pada Sabtu (14/5/2011) dini hari.
Demikian disampaikan Kepala Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat.
Boy menjelaskan, saat penangkapan sempat terjadi baku tambak dengan petugas sehingga kedua DPO atas nama Sigit Qurdowi (Amir Tim Hisbah) dan Hendro selaku pengawal tewas di tempat.
"Telah terjadi baku tembak ketika penangkapan 2 (dua) orang teroris DPO pelaku Bom Klaten di TKP Jl. Pelajar Pejuang, cemani Solo pada hari Sabtu tgl 14 Mei 2011 pada Pukul 01.15 WIB," kata Boy.
Boy menceritakan, Densus 88 langsung membuntuti Sigit dan Hendro saat keduanya keluar rumah dengan berboncengan sepeda motor di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Solo. Densus 88 coba menghentikan motor tersebut tak lama keduanya berbalik arah.
Namun, Sigit yang dibonceng langsung menembaki anggota Densus 88 sehingga anggota bereaksi membalas tembakan.
Naas, peluru yang dilepaskan Sigit justru mengenai Nur Iman, seorang laki-laki pedagang nasi angkringan yang ada di lokasi. "Nur Iman yang berada di beberapa meter dari TKP, karena berusaha mendekat ketika terjadi keributan. Sehingga seorang laki-laki terebut meninggal dunia di TKP," jelas Boy.
Selain pedagang angkringan, Sigit dan Hendro juga tewas dalam baku tembak tersebut. Lalu, ketiga jenazah tersebut langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Sigit dan Hendro masuk dalam DPO polisi, karena terlibat bom gereja dan Mapolsek Pasar Lliwon pada Desember 2010, terlibat jaringan terorisme di Cirebon, serta berkaitan dengan 4 tersangka yang lebih dulu ditangkap di Solo.