Senin, 22 September 2025

Bom Bunuh Diri Cirebon

Polisi Pamer Barang Bukti dan 10 Tersangka Bom Cirebon

Polri memperlihatkan ke publik sejumlah barang bukti dan 10 tersangka kasus bom Cirebon di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polisi Pamer Barang Bukti dan 10 Tersangka Bom Cirebon
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas menyusun barang bukti hasil penyitaan bom buku, serpong, dan Cirebon, di halaman Puslabfor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2011). Penyitaan ini didapat dari 20 tersangka perakit dan perencana bom buku dan bom Serponhg, serta dari seorang pelaku di Cirebon.
TRIBUNNEWS.COM,  CIREBON - Polri memperlihatkan ke publik sejumlah barang bukti dan 10 tersangka kasus bom Cirebon di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis (19/5/2011).

Bom bunuh diri dilakukan Mochammad Syarif pada di dalam Masjid Adz-Dzikro, Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah ditetapkan dan dilakukan penahanan terhadap 16 tersangka yang teribat dalam tindak pidana terorisme bom bunuh diri di masjid Adz-Dzikro, Mapolresta Cirebon," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mapolresta Cirebon.

Dalam jumpa pers ini, kepolisian memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan di 14 lokasi.

Dalam gelar barang bukti di atas lantai aula Mapolresta Cirebon yang diberi garis polisi, tampak 7 bom pipa aktif, 2 granat aktif pabrikan, enam pucuk senjata api laras pendek berikut magazen, 6000 amunisi berbagai kaliber, 7 magazen AK-47, sejumlah senjata tajam, dokumen pembuatan bom dan senjata rakitan, serta sisa bahan peledak dan komponen bom, serta serpihan bom di lokasi ledakan.

Selain itu, kepolisian juga mempertontonkan video rencana bom bunuh diri dan pesan wasiat Mochmmad Syarif yang terdapat pada telepon genggamnya.

16 orang termasuk Syarif yang tewas dalam aksi bom bunuh diri, ditetapkan menjadi tersangka. Dua orang di antaranya, Sigit Qurdowi dan Hendro Yunanto tewas usai baku tembak dengan Densus 88 Antiteror Polri pada 14 Mei 2011.

13 tersangka ditangkap dalam keadaan hidup. 10 tersangka ditahan di Rutan Mako Brimob Cirebon dan tiga lainnya yang ditangkap di Depok, Jawa Barat, telah lebih dulu ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jabar.

Kesepuluh tersangka itu adalah Achmad Basuki (adik Syarif), Arief Budiman, Andri Siswanto, Musholla, Ishak Andriana, Edi Triwiyanto alias Edi Jablay, Budiarto alias Nobita, Ari Budi Santoso alias Erwan, Arifin Nurharyono, serta Jahim alias Jakim.

Dengan menggunakan topeng hitam, tangan terborgol dan baju tahanan, satu persatu kesepuluh tersangka itu digiring anggota Densus 88 ke dalam mobil baracuda. "Mereka dibawa ke Mako Brimob Cirebon" kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan