Bom Bunuh Diri Cirebon
Teroris yang Ditangkap di Cimahi Sudah Dijadikan Tersangka
Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi Besar Rudy Heriyanto Adi, mengatakan, AJ sudah ditetapkan sebagai tersangka
Editor:
Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi Besar Rudy Heriyanto Adi, mengatakan, AJ sudah ditetapkan sebagai tersangka begitu ditangkap dan diperiksa tadi malam. Penetapan tersangka itu didasarkan pada barang bukti yang juga disita dari AJ.
"Setelah ditangkap, dia sempat diperiksa di Mapolres Cimahi tadi malam. Tadi pagi dipindahkan ke tempat aman. Barang bukti dibawa oleh Polda Jabar tadi pagi," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/5/2011).
Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari AJ adalah satu pistol jenis FN dan sejumlah peluru. Selain itu, Rudy menegaskan sudah ada indikasi terkait keterlibatan AJ dalam jaringan Cirebon.
"Kami masih dalami. AJ ditangkap berdasarkan pengembangan dari tim Densus 88. Yang melakukan penyergapan adalah tim Densus 88, diback up Diresktimkum Polda Jabar, dan Polres Cimahi," ujarnya.
Seperti diketahui, AJ ditangkap di rumah mertuanya di RT 05/05, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Minggu (22/5/2011). (*)