Sabtu, 13 Juni 2026

Contek UN Berjamaah di Surabaya

Ny Siami Ngungsi dari Surabaya ke Solo

Ny Siami telah meninggalkan rumahnya di Jl Gadel Sari Barat lantaran tak tahan dengan tekanan dan gelombang demo warga

Tayang:
Editor: Dahlan Dahi

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Priono Adi Nugroho mengatakan, pihaknya siap mendampingi Al, putra Siami yang dipaksa memberikan contekan. “Kami sudah minta empat staf saya untuk mendampingi Al,” katanya dilansir Antara.

Menurut Priono, umur Al yang masih anak-anak tersebut tidak semestinya menerima kenyataan tersebut, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu psikologisnya.

Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu menyatakan, polisi akan bertindak jika warga masih tetap mengusir keluarga Siami. Menurutnya, tindakan oknum warga itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan. “Ini kan negara hukum, jadi jangan bertindak seenaknya hingga mengganggu keamanan dan ketertiban. Polisi bisa bertindak tegas jika dibutuhkan,” ujarnya.

Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Bagong Suyanto menilai, warga dan pelapor kasus contekan massal di SDN Gadel II, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, sama-sama menjadi korban atas Unas. “Kalau saya lihat, kedua pihak itu menjadi korban fenomena tentang dunia pendidikan yang terjadi belakangan ini, karena keduanya sama-sama mengalami ketakutan yang berlebihan terhadap ujian nasional,” katanya, Jumat (10/6).

Namun, menurutnya, reaksi masyarakat Gadel dalam menyikapi kasus contekan massal SDN Gadel II itu cukup berlebihan karena bisa mengarah pada persoalan kriminal.

Bagong juga mengatakan, kasus ini dapat menjadikan pengalaman traumatik yang akan membekas pada diri Al. “Kasihan itu keluarga pelapor. Pemerintah harus memberikan jaminan keamanan, serta jaminan bersekolah dengan nyaman, kalau tidak itu akan menjadi trauma tersendiri bagi korban,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, keluarga Siami dan putranya Al adalah keluarga jujur, tapi masyarakat yang belum siap. Soal pemberian sanksi pemecatan terhadap kepala sekolah dan dua guru kelas VI SDN Gadel 2, memang sudah ada aturannya. “Karena yang bersangkutan melanggar saat ujian nasional, maka ada sanksinya sehingga semua pihak harus menerimanya,” katanya. Disinggung jika masyarakat tidak puas dan mengajukan tuntutan, Risma mempersilakan, sebab keputusan yang diambil tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved