Minggu, 7 Juni 2026

Ish! Ada Belalang di Galon Air Mineral

terkait kasus ditemukannya belalang mati di dalam air galon merek Pasqua yang ia jual.

Tayang:

Kasubdit 1 Reskrimsus Polda Kalbarm AKBP Erdi A Chaniago SIk Msi, yang dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, mengatakan, bila ada temuan benda aneh dalam air galon tersebut, bisa dikatakan sebagai pelanggaran. Produsen bisa dikenakan pada UU Perlindungan Konsumen.

"Silakan saja masyarakat yang dirugikan tersebut untuk melapor kepada kita, maka akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, bisa terkena pelanggaran, produsen bisa di pidana penjara," ungkapanya.

Burhanudin Haris dari Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan (LPKL) Kalbar, mengatakan, laporan dari masyarakat yang bertindak sebagai konsumen terhadap temuan tersebut mesti diklarifikasi.

"Perusahaan harus mengklarifikasi laporan itu dan kemudian melakukan cek dan ricek, karena kemungkinan juga ada perbuatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab ingin berniat jahat. Jika ada benda aneh dalam galon, berarti air tersebut tidak layak dikonsumsi," ungkap Burhanuddin.

Ia meminta instasi terkait agar tidak tinggal diam, seperti Balai Besar POM selaku pengawas dan Dinas Kesehatan yang memberikan izin untuk melakukan pendeteksian pada perusahaan yang memproduksi.

Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Multi Junto Bhatarendro, yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, masalah itu harus benar-benar dicek kebenarannya, apakah memang benar terjadi.

Multi juga menegaskan, masyarakat tidak boleh membeli air isi ulang depot di supermarket ataupun di tempat-tempat lainnya, dan harus membeli di depot-depot yang ada.  

Kepala Balai Besar POM Pontianak Drs Mustofa Apt Mkes, mengatakan, jika memang ada informasi dari masyarakat mengenai adanya temuan seperti itu, tentu BBPOM sesuai dengan fungsi akan melakukan audit terhadap sarananya.

"BBPOM mempunyai cara justifikasi sendiri, yang pasti mulanya akan menelusuri secara menyeluruh pada produsennya," ujarnya saat dihubungi Tribun, Rabu (13/7) malam, melalui telepon.

Beberapa tahapan yang akan dilakukan, karena dalam bentuk apapun, informasi ataupun laporan dari masyarakat tetap akan
ditanggapi.
"Seperti, kita akan cek ke pabriknya, terutama untuk mengaetahui caranya memproduksi," ujarnya.

"Selain itu kita juga akan telusuri juga penyebab benda itu masuk. Bisa jadi di saat mereka melakukan produksi, ataupun ada unsur lain yang menjadi penyebab benda aneh itu masuk," kata Mustofa.

Ia menegaskan, jika temuan tersebut benar adanya dan merupakan kesalahan dari produsen, maka sanksi pembinaan yang akan di berikan.

"Teguran atapun pembinaan yang akan kita kenakan bila itu benar. Bagaimana pun, industri ini aset kita bersama, maka perlu kita bina," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved