Rabu, 10 Juni 2026

Anggota DPRD Balikpapan Dilarang Terima Parcel

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kaltim, Noeryati mengatakan, anggota DPRD Balikpapan dilarang menerima parcel.

Tayang:
Editor: Paulus Burin

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Feri mei Efendi

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -  Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kaltim,  Noeryati mengatakan, anggota DPRD Balikpapan dilarang menerima parcel (bingkisan) saat Lebaran Idul Fitri. Kode etik DPRD juga mengatur demikian.

"Kalau dari kode etik, kita (anggota dewan) tidak boleh menerima parcel, tapi saya yakin teman-teman sudah tahu itu dan mengerti pedoman hukumnya," kata Noeryati, Selasa (16/8/2011).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved