CPNS Kubu Raya Akan Gugat Menpan
Pembatalan kelulusan 236 CPNS Kubu Raya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) disikapi beragam oleh peserta
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
"Awalnya saya sangat senang telah lulus dalam tes CPNS tersebut, sampai-sampai saya melepaskan status honor saya sebagai dosen Bahasa Indonesia di Politeknik Negeri Pontianak," tuturnya.
Namun, lanjut dia, sekarang dia harus menganggur, karena sampai sekarang belum memiliki pekerjaan pengganti. "Saya juga tidak tahu dimana letak kesalahannya, karena dalam mengikuti tes saya benar-benar murni dan kelulusan yang saya dapat adalah hasil kerja keras saya," katanya.
Peserta CPNS Kubu Raya tahun 2010 lainnya yang sebelumnya dinyatakan lulus, Jumiati juga hanya menyatakan pasrah dengan keputusan pembatalan CPNS tersebut. Namun biar bagaimanapun, peserta CPNS dari Kecamatan Kuala Mandor B itu mengaku kecewa atas keputusan Menpan dan BKN.
"Saat mengetahui lulus, saya dan keluarga sudah sangat bahagia, namun tiba-tiba timbul permasalahan ini. Padahal keluarga saya sangat berharap saya bisa menjadi PNS, terlebih perekonomian keluarga kami yang pas-pasan sehingga dengan lulusnya saya jadi PNS setidaknya bisa menjadi penopang perekonomian keluarga," katanya.
Jumiati yang mengaku mengikuti tes CPNS secara murni, tanpa melakukan pembayaran sepeserpun itu merasa keputusan Menpan tersebut seharusnya bisa ditinjau dari berbagai aspek, bukan hanya sebatas pada permasalahan teknis.
"Tapi mau diapakan lagi, nasi sudah jadi bubur, itu sudah diputuskan dan kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Pasrah saja lah, mungkin ini belum jodohnya," tuturnya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kubu Raya, Asmarahadi mengharapkan agar CPNS 2010 agar bersabar dalam menghadapi permasalahan itu. Menurutnya, pasti ada hikmah di balik kegagalan CPNS Kubu Raya.
"Kalaupun akan mengambil langkah hukum, silahkan saja. Namun jika akan melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri, sebaiknya hal itu tidak dilakukan," katanya.
Dia mengaku pihaknya sendiri sudah cukup maksimal memperjuangkan nasib CPNS Kubu Raya tahun 2010. Namun, ternyata hasil dari keputusan Menpan tersebut belum berpihak kepada para CPNS yang lulus.
Ia meminta agar surat keputusan Menpan tentang pembatalan hasil tes CPNS KKR 2010 menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia juga meminta agar peserta tes CPNS menerima kondisi ini.
"Memang dulu ada rencana melakukan hak interpelasi untuk menyelidiki masalah tes CPNS 2010 ini. Tapi itu saat surat Menpan belum turun. Sekarang kita ikuti sesuai aturan saja. Dan kita minta CPNS bersabar," ujar Asmarahadi.