Kamis, 28 Agustus 2025

Pengelola Expres Poly 2 Diancam Dipenjarakan

Jajaran Polres Ketapang, Kalbar tepaksa menunda keberangkatan kapal cepat (expres) Poly 2 jurusan Ketapang-Pontianak.

Editor: Paulus Burin
zoom-inlihat foto Pengelola Expres Poly 2 Diancam Dipenjarakan
Tribun Pontianak
Kondisi kapal yang sarat dengan penumpang. Gambar diambil, MInggu (28/8/2011).

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG  - Jajaran Polres Ketapang, Kalbar tepaksa menunda keberangkatan kapal cepat (expres) Poly 2 jurusan Ketapang-Pontianak.

Polisi pun mengancam memenjarakan pengelola perusahaan angkutan laut itu, jika tetap ngotot memberangkatkan kapal dalam kondisi melebihi kapasitas daya tampung.

Peristiwa itu terjadi, Minggu (28/8/2011), sekitar pukul 08.00 WIB di Pelabuhan Sukabangun Ketapang. Pengelola kapal itu berusaha memberangkatkan ratusan penumpang tujuan Pelabuhan Shenghi Pontianak, meski sejumlah penumpang berjubel duduk di selasar, tangga serta dek kapal.

Beberapa penumpang juga hingga duduk di area penyimpanan pelampung, dan sekitar kenalpot pembuangan asap kapal. Beberapa diantara mereka adalah ibu-ibu dan anak-anak.

Para penumpang itu mengaku mengantongi tiket resmi dari perusahaan pengelola dengan tarif normal. Meski demikian Pihak Dinas Perhubungan Ketapang bersikukuh muatan penumpang yang berjubel itu masih dalam batas wajar, 20 persen.

"Kita di sini untuk menghindari kemungkinan permasalahan terjadi, di antaranya kecelakaan transfortasi. Nanti tindakan terhadap pemilik kapal itu adalah tugasnya Dinas Perhubungan," ujar Kapolres Ketapang, AKBP I Wayan Sugiri, Minggu (28/8/2011).

Penundaan keberangkatan kapal cepat Poly 2 itu semula tidak dihiraukan pengelola, tetap bersikukuh akan bemberangkatkan kapal. Setelah akan dipenjarakan polisi, akhirnya pengelola menurunkan puluhan penumpang, dan diberangkatkan menggunakan jalur darat.

Pantauan Tribun, meski puluhan penumpang di atas dek kapal telah diturunkan, puluhan lainnya yang masih berjubel duduk di tangga, dan lorong-lorong kapal.

Kapolres Ketapang, AKBP I Wayan Sugiri memperingatkan akan menindak tegas pengelola kapal jika tetap tidak menghiraukan imbauan polisi. Bahkan sebelum Poly 2 diberangkatkan perwila polisi itu meminta kapten kapal boleh berangkat tapi harus melewati jalur sungai.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan