Jumat, 3 Oktober 2025

Lebaran 2011

Dewan Minta PNS Diberi Sanksi Jika Mangkir Hari Pertama Kerja

Pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang meminta Pemerintah Daerah setempat lakukan sidak

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Dewan Minta PNS Diberi Sanksi Jika Mangkir Hari Pertama Kerja
Tribun Batam
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Pionerson

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang meminta Pemerintah Daerah setempat lakukan sidak terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir di hari pertama masuk kantor, Senin (5/9/2011).

Razia atau sidak PNS mangkir, tidak harus dilakukan bupati, atau wakil bupati, namun pengawasan itu langsung dipimpin sekretaris daerah pun tidak dipermasalahkan.

"Untuk itu para kepala SKPD harus mengawasi semua bawahannya. Hal ini penting agar tugas pelayanan kita kepada masyarakat dapat optimal," ujar Wakil Ketua DPRD Ketapang, Budi Matus, Jumat (2/9/2011) siang.

Politisi dari PDI Perjuangan ini pun mendesak, untuk diberikan sanksi kepada PNS mangkir kerja, atau menambah libur diluar cuti.

"Hari libur bersama berakahir 4 September, Senin 5 September semua PNS harus sudah masuk kantor seperti semula. Kita berharap agar semua PNS sebagai pelayan publik masuk kerja dan tidak memperpanjang libur. Jika ada yang menambah libur harus diberikan saksi sesuai ketentuan berlaku," timpal Budi Mateus.

Budi Matus menegaskan, sidak itu perlu dilakukan oleh atasan, dan itu sangat penting untuk mencapai ketertiban, dan kedisiplinan dilingkungan pemerintahaan.

Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang, Edy Junaidi mengemukanak hingga kini dirinya belum menerima perintah untuk sidak. Ia menambahkan jika sudah ada instruksi dari pimpinan ia sebagai pelaksanan selalu siap setiap saat.

"Kita belum terima perintah," kata Edy Junaidi kepada Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (2/9) siang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved