Gadis Bintan Dicabuli Pemuda dengan Dalih Antar Pulang
Kelakuan Andre (21), benar-benar keterlaluan. Pria asal Kijang ini punya niat buruk di balik kebaikan yang ditawarkannya
Editor:
Anwar Sadat Guna
"Saat ini kami proses dia dengan laporan percobaan pemerkosaan. Kami masih lakukan proses sidik. Dia terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan, ancaman hukuman 9 tahun. Kami masih tahan dia," sebut Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Efendri Ali, kemarin.
Sementara itu, Andre sendiri mengaku baru kenal Da saat berpapasan malam itu. "Saya kenal di simpang itu saja, katanya dia habis digangguin makanya saya tawarkan naik motor. Kalau motor saya bawa ke arah Dompak itu memang tujuannya untuk itu...," sebut Andre seraya menunjukkan jempol yang dijepit dengan telunjuk dan jari manisnya.